fadlyfauzie's Blog

Green Roads

Posted on: September 15, 2013

Proses konstruksi sebuah jalan membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Omri Dahlan dan Alex Goykham dalam artikelnya “The Importance of Green Roads” menyajikan sebuah data mencengangkan bahwa dalam setiap pembangunan 1 mil jalan dengan seluruh prosesnya yang dimulai dari penambangan material, pengangkutan, dan konstruksi menghasilkan polusi sebesar 1200 ton. Hasil yang setara dengan polusi yang ditimbulkan oleh 210 mobil dalam kurun waktu setahun

Dalam setiap proses konstruksi jalan pasti menimbulkan beberapa dampak, yaitu mengubah kondisi dan fungsi lahan, konsumsi sumberdaya alam tak terbarukan dalam jumlah besar, dan menghasilkan polusi dan limbah.

Jumlah lajur di Indonesia pada tahun 2014 direncanakan akan menjadi 60.674 lajur mil. Itu artinya proyek ini akan menyumbang sampah karbon sebesar 72.808.800 ton. Angka yang fantastis!, namun sangat menyesakkan dada. Efek gas rumah kaca yang ditimbulkan jelas akan semakin terasa.

Hal yang sangat dibutuhkan adalah inovasi di bidang konstruksi jalan agar pelaksanaannya tetap mengindahkan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Pembangunan berkelanjutan merupakan proses pembangunan yang menjadikan faktor kelestarian lingkungan sebagai pertimbangan utama. Para pakar jalan yang memperhatikan faktor kelestarian lingkungan. Konsepnya disebut sebagai “Green Roads” atau jalan ramah lingkungan.

utama_FuDlRrSTt6_20130510

Green Roads : Apa dan Bagaimana?
Definisi green roads adalah kegiatan penyelenggaraan jalan yang menerapkan prinsip lingkungan dimulai dari tahap pembiayaan, perencanaan, desain, konstruksi, dan pemeliharaan jalan. serta penanganan dampak perubahan iklim. Sedangkan prinsip lingkungan adalah prinsip yang mengedepankan dan memperhatikan unsur pelestarian lingkungan seperti pemanfaatan secara efektif dan efisien  sumber daya air dan energi, pengurangan limbah dan polusi, dan pensinergisan lingkungan alami dan buatan.

Untuk mewujudkan konstruksi jalan yang ramah lingkungan dibutuhkan beberapa tahapan. Dimulai dari peninjuauan level kebijakan yang mendukung terciptanya kondisi jalan yang ideal. Dalam undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, pasal 2 menyebutkan bahwa penyelenggaraan jalan berdasarkan pada azas kemanfaatan, keamanan dan keselamatan, keserasian, keselarasan, keseimbangan, keadilan, tranparansi, dan akuntabilitas, keberdayaan, dan keberhasilan, serta kebersamaan kemitraan.

Masih dalam peraturan yang sama, pasal 5 ayat 1 bahkan menyatakan faktor sosial dan lingkungan secara lebih spesifik. Jalan sebagai  bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang sosial, budaya dan lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan sebesarnya untuk kemakmuran rakyat. Secara langsung peraturan tersebut sebenarnya sudah “mengisyaratkan ” agar pembangunan jalan Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan. Namun agaknya kebijakan ini perlu diruncingkan dalam peraturan pemerintah agar pelaksanaannya lebih terarah.

Dalam pembangunan green roads dikenal beberapa prinsip penting, yaitu meminimalkan pemanfaatan energi dan air, mengurangi penggunaan sumber daya alam tak terbarukan, desain dan material yang meminimalkan dampak lingkungan akibat pembangunan dan pengoperasian jalan (polusi udara, suara, getaran, dan limbah), serta lansekap jalan membaur dengan lingkungan sekitar.

Mengoptimalkan wilayah di sekitar jalan sebagai daerah tangkapan dan resapan air merupakan salahsatu kriteria green roads. Selain itu, memanfaatkan materi daur ulang untuk meminimalkan bahan buangan, dan mereduksi energi dalam pembuatan jalan juga menjadi kriteria gree roads.

Penerapan green roads yang paling mudah dilakukan adalah penghijauan di sekitar jalan. Pohon-pohon sebagai penyuplai oksigen dianggap manjur untuk mengurangi pencemaran karbon.

Hal lain yang patut digalakkan adalah pemanfaatan teknologi “rumput beton” vetiver di lereng jalan untuk menangani masalah erosi dangkal. Penggunaan aspal daur ulang merupakan alternatif bijak untuk mengurangi pengguanaan material baru.

Sudah seharusnya metode pencampuran aspal hot mix  ditinggalkan/dikurangi dan beralih ke metode low temperature asphalt pavement. Metode ini lebih ramah lingkungan karena mengkonsumsi lebih sedikit energi dan menghasilkan lebih sedikit limbah. Puslitbang Jalan dan Jembatan telah mengembangkan teknologi yang berkaitan dengan kriteria green roads. Yang seharusnya dilakukan adalah mendorong penerapannya dalam pembanguanan jalan di Indonesia.

Pembuatan lajur sepeda yang aman dan akomodatif merupakan salahsatu kebijakan penerapan green roads  yang paling dinanti oleh warga kota besar. Mendorong penggunaan sepeda sejatinya merupakan solusi yang cukup ampuh untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Selama ini banyak warga yang enggan menggunakan sepeda karena belum tersedianya jalur sepeda yang aman dan nyaman untuk dilewati. Penerapan prinsip ramah lingkungan dalam pembangunan dan penggunaan jalan menjadi pilihan yang harus dilaksanakan. Karena perubahan iklim  akan tetap terjadi dan yang bisa dilakukan oleh manusia hanyalah memperlambat lajunya. (Nanda/Majalah Dinamika Riset edisi April-Juini 2013, Litbang Pekerjaan Umum)

Tulisan ini searah dengan tujuan Kelompok Program Penelitian (KPP) Jalan dan Jembatan yang ramah lingkungan.
Link:

5

1 Response to "Green Roads"

sebenarnya green road dengan cara recycle aspal lama bukan solusi masaha juga. soalnya dalam pemasakan juga diperlukan BBM yang banyak untuk melunakkan lagi aspal. seharusnya pemasakan aspal recycle digunakan bahan ramah lingkungan juga dan berupa bahan bakar terbarukan.

Tinggalkan komentar

arsipp

September 2013
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Blog Stats

  • 451.571 hits

jadwal sholat untuk daerah kasihan-bantul-YKT

pengunjung

free counters

peta